Jawaban:
Contoh Hak dalam Penggunaan Listrik
Kita berhak menggunakan listrik untuk berbagai keperluan. Berikut ini contoh hak kita dalam menggunakan listrik di rumah.
- Menggunakan listrik untuk keperluan sehari-hari.
- Menyalakan lampu ketika keadaan di dalam rumah gelap.
-Menyalakan televisi untuk menonton berita atau kartun kesukaan.
- Menggunakan listrik untuk mengisi daya baterai ponsel.
- Menggunakan listrik untuk mengisi daya komputer sebagai media belajar di rumah.
Contoh Kewajiban dalam Penggunaan Listrik
Selain hak, kita juga harus melakukan kewajiban untuk menghemat listrik. Contohnya:
- Wajib menghemat penggunaan listrik.
- Wajib mematikan lampu jika tidak digunakan.
- Wajib mematikan televisi jika tidak digunakan.
- Wajib mencabut kabel yang terhubung dengan stopkontak jika sedang tidak digunakan.
ANSWER
pasal 29 uud no 30 tahun 2009, yg menjelaskan tentang ketenagalistrikan
FIGHTING & HAVE A NICE DAY !
#answerbyyalēnchka
[answer.2.content]